REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap perempuan yang ikut tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi, Maharany Suciono. Namun Rani bungkam.
"Ya, Maharany diperiksa untuk empat tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, yang ditemui di KPK, Jakarta, Rabu (6/3).
Rani tiba di Gedung KPK pada pukul 09.50 WIB. Ia terlihat memakai baju lengan panjang berwarna biru dengan motif bunga. Ia memenuhi panggilan penyidik dengan ditemani kuasa hukum Rani.
Saat ditanya mengenai perannya dalam kasus dugaan suap impor daging sapi, ia enggan menjawabnya. Pun saat ditanya mengenai proses pertemuan dengan tersangka Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta, ia juga bungkam dan langsung masuk ke dalam Lobby Gedung KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ahmad Fathanah dan Maharany Suciono di sebuah kamar hotel di Hotel Le Meridien Jakarta pada 29 Januari 2013.
Penyidik menyita uang sebesar Rp 1 miliar yang terdiri dari sebesar Rp 980 juta di mobil Ahmad Fathanah dan masing-masing Rp 10 juta di kantong Ahmad Fathanah dan Rani.
Rupanya uang tersebut diduga suap yang diberikan dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi untuk Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu masih menjabat anggota DPR dan Presiden PKS melalui Ahmad Fathanah.
Arya dan Juard Effendi ditangkap di kediaman Arya di Cakung, Jakarta Timur pada hari yang sama dengan penangkapan Ahmad Fathanah. KPK telah menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Sedangkan rani masih sebagai saksi.