Rabu 06 Mar 2013 10:14 WIB

Wakapolri Jadi Saksi Kasus Simulator SIM

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Wakil Kapolri, Komjen Polisi Nanan Soekarna
Foto: M. Agung Rajasa/ANTARA
Wakil Kapolri, Komjen Polisi Nanan Soekarna

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. Hari ini, KPK memeriksa Wakil Kapolri, Komjen Nanan Soekarna untuk tersangka Irjen Djoko Susilo.

"Ya, Wakil Kapolri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Susilo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (6/3).

Nanan tiba di Gedung KPK pada pukul 09.20 WIB. Ia terlihat memakai seragam kepolisiannya dan menggunakan mobil dinas dengan plat kepolisian bernomor polisi 2-00.

"Saya dimintai keterangan sebagai saksi," kata Nanan kepada para wartawan di KPK. 

Namun, ia enggan berkomentar ketika ditanya bersaksi untuk siapa. Ia malah langsung beranjak masuk ke dalam lobby gedung KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. Salah satunya mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Djoko Susilo. 

Djoko juga menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK bahkan telah menyita 11 rumah milik Djoko di beberapa kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement