Selasa 05 Mar 2013 21:54 WIB

Lurah Bojong Menteng Desak Kontraktor Perbaiki Jalan

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, RAWALUMBU -- Kerusakan di Jalan Baru Cipendawa, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, diakibatkan pembangunan proyek ruko yang tepat berada di pinggir jalan tersebut.

Pihak kelurahan pun sudah melakukan peneguran terhadap PT Talenta Putra Utama, selaku kontraktor proyek itu. Jalan Baru Cipendawa, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi mengalami kerusakan parah. 

Kerusakan paling parah terjadi sepanjang 500 meter sebelum menuju ke Jalan Raya Narogong. Jalan yang bergelombang, lubang yang cukup dalam, dan batu kerikil yang cukup tajam adalah kondisi yang terlihat di jalan tersebut.

Terlebih jika sehabis hujan, genangan air bercampur tanah terlihat di beberapa titik jalan. Warga pun mengeluhkan kondisi jalan akses penghubung Kecamatan Rawalumbu dengan Jatiasih itu.

Lurah Bojong Menteng, Ahmad Bukhori, menyatakan, kerusakan jalan itu disebabkan pembangunan proyek ruko di sisi jalan itu. Saat ini, proses pengerjaan proyek itu masih berupa pengerukan tanah oleh pihak kontraktor, PT Talenta Putra Utama.

Truk-truk tanah yang melewati jalan tersebut semakin memperparah kondisi jalan. "Kontraktor dan pengembang sepenuhnya bertanggung jawab atas kerusakan jalan itu, karena sebelumnya jalan tersebut masih mulus dan tidak ada kerusakan," kata Bukhori kepada Republika saat ditemui di kantornya, Selasa (5/3).

Bukhori menegaskan, sudah berulangkali pihaknya menegur pihak kontraktor. Namun, upaya perbaikan secara permanen tidak kunjung dilakukan. Terakhir, kontraktror hanya menutup jalan dengan batu sprit dan batu kapur sebanyak satu kontainer. Tapi upaya itu tidak cukup lantaran hanya dalam waktu seminggu, jalan itu kembali rusak.

Selain itu, Bukhori juga mempertanyakan soal izin proyek pembangunan ruko di Jalan Baru Cipendawa itu. Pasalnya, hingga saat ini, dia belum merasa menandatangi berkas apapun terkait izin proses pembangunan dan izin pengerukan tanah di RT 03/03, Kampung Bojong Menteng itu.

"Kami belum menerima, bahkan pihak Kecamatan juga belum menerima berkas apapun," katanya mengungkapkan.

Dia pun memberi target kepada pihak kontraktor untuk segera memperbaiki jalan yang rusak itu. Apabila tidak juga dilakukan, paling tidak dalam seminggu ke depan, pihak kecamatan dan kelurahan akan menutup paksa proyek tersebut.

"Itu kan jalan umum, sementara mereka terus menggunakannya tanpa ada upaya perbaikan dan cenderung merugikan masyrakat pengguna jalan," tutur Bukhari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement