Selasa 05 Mar 2013 16:07 WIB

'LSM dan Ormas Harus Mau Diatur'

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Dewi Mardiani
Sejumlah aktivis, ormas, dan LSM yang tergabung dalam Warga Pendukung Pemberantas Korupsi melakukan aksi mendukung KPK di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Sejumlah aktivis, ormas, dan LSM yang tergabung dalam Warga Pendukung Pemberantas Korupsi melakukan aksi mendukung KPK di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas memasuki tahap akhir untuk dibahas di tim sinkronisasi. Wakil Ketua Pansus RUU Ormas, Rahadi Zakaria, mengatakan panitia kerja (Panja) DPR sudah setuju agar pengganti UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas itu segera disahkan.

 

Hanya saja, karena suara masih belum bulat dan pihaknya tidak ingin ada putusan secara voting, maka musyawarah mencapai mufakat terus dilaksanakan. “Suara anggota Panja harus bulat. Ini agar disahkannya RUU Ormas bisa membawa kebaikan bersama,” katanya, Selasa (5/3).

 

Rahadi menjelaskan, revisi UU Ormas mendesak dan diperlukan. Ia mengacu, UU Ormas bersifat represif dan tidak sejalan dengan era reformasi. Karena itu, agar pemberdayaan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan ormas dapat berjalan baik, maka penyempurnaan subtansial di dalam aturan terus diperbaiki.

 

Politisi PDIP itu menyilakan koalisi ormas yang menentang dibahas dan disahkannya RUU Ormas. Alasannya, kebebasan berkumpul dan berserikat bakal terancam. Rahadi menilai alasan itu mengada-ada, lantaran pemerintah ingin mendorong penguatan kemandirian ormas. “Kebebasan itu jangan diartikan sebebas-bebasnya. Ada batasannya jangan semau-maunya sendiri,” ujarnya.

 

Rahadi mendukung penuh setiap ormas dan LSM yang beroperasi di Indonesia wajib melaporkan pembukuan keuangan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi agar kegiatan ormas bisa dipertanggungjawabkan dan sumber pendanaannya dapat diketahui publik. Kalau mereka setiap harinya berteriak menuntut lembaga pemerintahan, DPR, dan parpol untuk transparan, sekarang LSM dan ormas juga harus mau diatur. “Audit itu penting, karena kita tidak mau kecolongan dengan kegiatan mereka.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement