Selasa 05 Mar 2013 14:14 WIB

Duh, 11 Mapolres di Jateng Tak Layak Jadi Kantor Polisi

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Didiek S Triwidodo (depan)
Foto: Antara
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Didiek S Triwidodo (depan)

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Didiek S Triwidodo menilai 11 dari 35 gedung markas Polres di jajaran Polda Jateng tidak layak lagi untuk kantor kedinasan dan pelayanan masyarakat.

"Sejumlah mapolres tersebut antara lain Polres Magelang Kota, Temanggung, Purworejo, Sragen, Sukoharjo, Kudus, Jepara, Tegal, dan Purbalingga," katanya Selasa (5/3).

Ia mengatakan hal itu menanggapi bantuan hibah Pemkab Temanggung untuk memberikan tanah guna pembangunan mapolres dan sejumlah mapolsek di wilayah Temanggung.

Menurut dia, dengan segera dibangunnya Mapolres Temanggung dan delapan mapolsek di wilayah Temangung tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menuturkan, setelah ada proses hibah ini, Polda Jateng akan melaporkan ke Mabes Polri untuk pengajuan anggaran pembangunannya. Sedangkan rencana pembangunan Mapolres Temanggung yang baru dilakukan pada 2014.

Bupati Temanggung, Hasyim Afandi mengatakan, proses hibah tanah untuk pembangunan Mapolres Temanggung yang baru telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Temanggung .

Ia mengatakan, tanah yang dihibahkan terdiri dari tanah di Kelurahan Madureso Kecamatan Temanggung seluas 15.994 meter persegi yang akan digunakan untuk gedung Mapolres Temanggung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement