REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posisi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera kosong terhitung 1 April 2013 nanti. Beberapa nama disebut akan mengisi kursi tersebut menggantikan Mahfud MD.
Nama Hakim MK, M. Akil Mochtar juga dikabarkan menjadi salah satu kandidat terkuat untuk menjadi ketua MK. Disebut-sebut pihak Istana Negara turut menjagokannya. Namun, Akil Mochtar tidak membenarkan kabar tersebut.
"Saya gak punya hubungan dengan istana. Kita lihat nanti lah," kata Akil di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/3).
Menurut Akil, sembilan hakim MK memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi ketua MK. Masing-masing hakim, ujarnya, mempunyai hak untuk mencalonkan diri.
Mereka akan dipilih secara musyawarah atau voting. Setiap kandidat akan menyampaikan visi dan misi. Kemudian, dipilih berdasarkan suara terbanyak
Masa jabatan Akil sebagai hakim MK akan berakhir pada 16 Agustus 2013. Hari ini, Akil dipanggil Komisi III DPR untuk memastikan apakah ia akan memperpanjang masa jabatannya atau tidak.