Senin 04 Mar 2013 23:49 WIB

Choel: Pemeriksaan Hanya BAP Pengembalian Uang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Andi 'Choel' Zulkarnaen Mallarangeng kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Hambalang. Choel mengatakan dalam pemeriksaan dirinya hanya untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengembalian uang yang ia terima.

"Singkat saja ya hari ini cuma ada satu materi makanya waktunya sebentar cuma satu jam, cuma membuat berita acara (BAP) mengenai pengembalian dana seperti yang sudah saya utarakan pada acara sebelumnya," kata Choel Mallarangeng di KPK, Jakarta, Senin (4/3).

Namun Choel enggan menyebutkan berapa jumlah uang yang ia kembalikan. Ia berkelit biar pihak KPK yang akan mengungkapkannya. Saat ditanya uang dari siapa yang dikembalikan, ia juga tidak mengatakannya.

"Semuanya (sudah dikembalikan). Tapi itu hak penyidik (untuk memberitahukan kepada wartawan). Karena itu berkaitan dengan penyidikan lebih lanjut ke pihak yang lain," kilahnya.

Sebelumnya, Choel mengaku telah menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari salah satu perusahaan subkontraktor Hambalang, PT Global Daya Manunggal.

Choel mengaku uang dari Dirut perusahaan itu, Herman Prananto, merupakan uang balas jasa karena telah mengenalkan kliennya yang merupakan sejumlah kepala daerah di Indonesia.

Choel juga mengakui menerima uang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang yang kini sudah menjadi tersangka kasus Hambalang, Deddy Kusdinar.

Dia mengatakan bahwa uang ini diberikan Deddy pada perayaan ulang tahunnya dan putrinya pada 28 Agustus 2010 sebagai hadiah. Namun, dia mengaku tak tahu kalau uang ini terkait dengan proyek Hambalang. Jumlah uang dari Deddy Kusdinar ini diduga sebesar Rp 5 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement