Senin 04 Mar 2013 18:56 WIB

Soal Century, KPK Belum Tertarik Panggil Anas

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Juru bicara KPK Johan Budi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Juru bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pengawas Bank Century (Timwas Century) mengaku telah mendapatkan informasi penting terkait kasus Bank Century dari kunjungannya ke kediaman Anas Urbaningrum. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum tertertarik memanggil Anas sebagai saksi dalam penyidikan kasus Century.

"Tidak ada alasan kenapa. KPK memang tidak ada rencana memanggil Anas terkait Century," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (4/3).

Johan menambahkan KPK memang berencana memanggil Anas, tapi bukan diperiksa untuk kasus Century, melainkan untuk kasus Hambalang. Rencananya Anas akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Hambalang pada pekan ini.

Jika memang Anas memiliki data atau informasi tambahan terkait kasus Century, ujar Johan, akan dianggap sama dengan masyarakat biasa. Data tersebut juga bisa diserahkan Anas ke KPK dengan sukarela.

"Kalau Timwas Century punya data juga bisa diserahkan ke KPK," kata Johan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement