Senin 04 Mar 2013 17:46 WIB

Aher Hormati Gugatan Pilgub Jabar ke MK

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Fernan Rahadi
Ahmad Heryawan
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar (Aher-Demiz) telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Jabar. Pasangan tersebut meraih 6.515.313 suara atau 32,39 persen. Dari data tersebut Aher-Demiz memang di di 15 kabupaten/kota.

Kepada wartawan, Aher mengungkapkan tidak semua pasangan yang menyampaikan selamat atas kemenangangannya. Cagub yang langsung mengucapkan selamat adalah Itrianto M.S. Syafiuddin (Yance) dan Didik Mulyana Arief.

Menanggapi adanya pasangan Cagub yang ingin menggugat hasil Pilgub Jabar ke Mahkamah Konstitusi (MK) Aher menghormatinya. Meskipun, Ia berharap dalam Pilgub ini tidak ada proses hukum berikutnya.

“Ya kita tunggu saja, soalnya proses pelaporan ke MK itu tiga hari setelah KPU memutuskan pemenang pilgub,'' kata Aher.

Kemudian, kata dia, proses di MK akan berlangsung selama 14 hari kerja. Jadi, kalau pun ada gugutan ke MK maka prosesnya akan selesai pada akhir bulan ini. '

'Kami yakin jika ada gugatan ke MK tidak akan membatalkan hasil Pilgub,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement