REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG---Badan Narkotika Kota Palembang masih antre untuk mengirim pecandu narkoba yang ingin terapi dan rehabilitasi ke Lido, Bogor, Jawa Barat. "Sudah sebulan tertunda mengirimkan dua pecandu narkoba yang berniat terapi dan rehabilitasi ke Lido," kata Sekretariat Badan Narkotika Kota setempat Fadjria.
Menurut dia, biasanya hanya butuh waktu sekitar seminggu saja untuk mengirim pecandu ke Unit Terapi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Lido itu. Namun, sejak sebulan ini mereka belum mendapat kesempatan mengirimkan pemakai narkoba yang berusaha ingin sembuh.
Ia mengatakan, mekanisme pengirimkan pecandu ke Lido tidak berbeda dengan ketentuan yang telah mereka jalankan sebelumnya. Setiap warga datang ke BNK Palembang ingin terapi dan rehabilitasi narkoba mesti melalui sejumlah pemeriksaan yang bisa diselesaikan dengan cepat.
Dia menjelaskan, setiap tahun pihaknya mengirimkan sedikitnya dua orang pengguna narkoba yang ingin sembuh ke Lido. Biasanya, proses terapi dan rehabilitasi di Lido tersebut memakan waktu sampai satu tahun.
Karena itu, dia menambahkan, pihaknya juga memberikan alternatif kepada mereka yang ingin berobat dari kecanduan narkoba selain di Lido, juga menawarkan Pesantren Ar Rachman dan Rumak Sakit Ernaldi Bahar lokasinya tidak jauh dari pusat Kota Palembang.
Sementara sesuai dengan data yang dipublikasi Polresta Palembang tahun 2011 terungkap 334 kasus narkoba dan tahun 2012 meningkat menjadi 406 kasus, katanya.