REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Andi 'Choel' Zulkarnaen Mallarangeng kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, hari ini (4/3).
Choel diperiksa untuk tersangka yang juga kakak tertuanya, Andi Alifian Mallarangeng.
"Saya datang menghadiri panggilan KPK yang ketiga hari ini, masih atas untuk tersangka sebelumnya yaitu Dedi Kusdinar dan Andi Mallarangeng," kata Choel Mallarangeng yang ditemui di KPK, Jakarta, Senin (4/3).
Choel tiba di gedung KPK pada pukul 10.00 WIB. Ia terlihat memakai kemeja batik lengan panjang dengan corak berbagai warna. Ia memenuhi panggilan penyidik KPK dengan didampingi kakaknya yang lain, Rizal Mallarangeng.
Choel mengaku belum mengetahui dengan pasti fokus pemeriksaan kali ini. Hanya, Choel memperkirakan penyidik akan mengklarifikasi pernyataannya kepada KPK untuk pengembalian dana yang ia terima.
"Sudah selesai (dikembalikan), pekan lalu," ujarnya.
Choel diperiksa pertama kali pada 25 Januari 2013 lalu. Choel mengaku telah menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari salah satu perusahaan subkontraktor Hambalang, PT Global Daya Manunggal.
Choel mengaku uang dari Dirut perusahaan itu, Herman Prananto, merupakan uang balas jasa karena telah mengenalkan kliennya yang merupakan sejumlah kepala daerah di Indonesia.
Choel juga mengakui menerima uang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang yang kini sudah menjadi tersangka, Deddy Kusdinar.
Dia mengatakan, uang ini diberikan Deddy pada perayaan ulang tahunnya dan putrinya pada 28 Agustus 2010 sebagai hadiah. Namun, dia mengaku tak tahu kalau uang ini terkait dengan proyek Hambalang. Jumlah uang dari Deddy Kusdinar ini diduga sebesar Rp 5 miliar.