Senin 04 Mar 2013 06:55 WIB

Camat Larang Kades Jumpa Gubernur Sumsel

Rep: Maspril Aries/ Red: Djibril Muhammad
Alex Noerdin
Foto: ROL/Fafa
Alex Noerdin

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kunjungan kerja Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin ke Kabupaten Musi Rawas (Mura) akhir pekan lalu diwarnai pelarangan para kepala desa menghadiri undangan pertemuan dengan orang nomor satu di Sumsel tersebut.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang mendapat informasi tersebut saat akan bertemu 82 kepala desa dari tujuh kecamatan di Mura, menyampaikan kecaman atas tindakan pelarangan yang dilakukan oknum camat di daerah tersebut.

Di depan kepala desa dan masyarakat yang hadir di lapangan Silampari, Kecamatan Muara Rupit. Gubernur Alex Noerdin selain mengecam dan mengaku heran dengan tindakan camat tersebut.

"Jika camat itu diangkat sesuai disiplin ilmu yang tepat, alumni STPDN, tidak mungkin bersikap demikian (melarang red.). Sebab mereka tahu tata pemerintahan yang baik dan benar," katanya.Alex Noerdin menegaskan tentang kedatangannya ke Musi Rawas, di Palembang, Ahad (3/3).

"Undangan bagi kepala desa ini bukan menyangkut soal politik. Melainkan Gubernur Sumatera Selatan menyerahkan bantuan desa kepada setiap desa melalui kepala desa yang sudah dianggarkan dalam APBD provinsi 2013," katanya menambahkan.

"Saya mengimbau agar para kepala desa tidak takut dengan ancaman camat. Saya jamin posisi kepala desa tetap pada jabatannya karena kepala desa itu dipilih oleh rakyat bukan diangkat oleh bupati, wali kota, apalagi seorang camat. Kepala desa itu dipilih rakyat, sama seperti gubernur, bukan diangkat oleh bupati atau camat. Kalau kepala desa bagus, pasti rakyat akan kembali memilih untuk kedua kali," kata Alex Noerdin seraya disambut tepuk tangan warga yang hadir.

Gubernur Sumsel juga menyesalkan, jika larangan para camat tersebut berasal dari pejabat yang lebih tinggi. "Jika larangan itu datang dari bupati saya sebagai Gubernur Sumsel meminta, seharusnya seorang bupati tidak memprovokasi warganya terhadap hal-hal yang berbau politik yang bisa menimbulkan keresahan," katanya menjelaskan.

Dalam acara penyerahan bantuan desa tersebut panitia mengundang 82 kepala dari tujuh kecamatan di Musi Rawas, yaitu Kecamatan Muara Rupit, Kecamatan Rawas Ulu, Kecamatan  Ulu Rawas, Kecamatan Rawas Ilir, Kecamatan Karang Dapo, Kecamatan Nibung, dan Kecamatan Karang Jaya. 

Namun yang hadir hanya 39 kepala desa memenuhi undangan tersebut. Beberapa kepala desa yang hadir pada acara  tersebut mengakui ada larangan tersebut. Namun kepala desa tersebut mengakui, walaupun dilarang tetap datang bersama empat kepala desa lainnya untuk menerima bantuan desa sebesar Rp50 juta untuk setiap desa.

"Saya datang sebagai bagian dari pemerintahan, saya tidak ikut campur dengan urusan politik," kata seorang kepala desa yang hadir dengan pakaian dinas lengkap.

Sementara itu tokoh masyarakat Kecamatan Selangit Saidi Ali saat meminta izin acara pertemuan dengan Gubernur Sumsel juga dilarang camat menyampaikan keluhan-keluhan kepada Gubernur. Jika tidak pihak kecamatan tidak akan mengeluarkan izin dan rekomendasi tempat dan acara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement