REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khathat menilai Densus 88 Antiteror Mabes Polri ceroboh dalam menangani kasus terorisme.
Seiring dengan usulan Ketua Muhammadiyah, Din Syamsudiin terkait pembubaran densus 88, ia pun menyetujuinya.
"Setuju, karena ini kan menyangkut nyawa manusia," kata dia mengaskan, di Jakarta, ahad (3/3).
Ia mengatakan, kecerobohan Densus 88 dalam penanganan kasus melahirkan kekhawatiran. Sementara, penanganan terorisme membutuhkan kehati-hatian.
Khatat mengatakan penanganan kasus terorisme dapat dilakukan melalui pendekatan agama. "Dahulu pernah ada pengambilan peran melalui agama yang dilakukan para ulama, mungkin itu bisa kembali dihidupkan," kata dia seraya menyarankan.