Ahad 03 Mar 2013 12:36 WIB

Koruptor PNPM Yogya Ditangkap di Riau

Rep: Andhi Ikhbal/ Red: Hafidz Muftisany
Perilaku Korupsi/ilustrasi
Foto: rep
Perilaku Korupsi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman berhasil mengamankan tersangka dugaan kasus korupsi PNPM Mandiri Kecamatan Minggir, Utami Dewi, di Siak, Riau, Sabtu (2/3). Penangkapan itu dilakukan bersama tim gabungan dari Kejari Siak dan Monitoring Centre Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Kejari Sleman, Jacob Hendrik mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, Kamis (28/2) melalui Monitoring Centre Kejagung. Kemudian, tim Kejari Sleman yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus), Mohammad Anshar, segera berangkat ke Siak.

"Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan," kata Jacob saat Jumpa Pers di Bandara Adi Sutjipto, Ahad (3/3).

Menurutnya, tersangka merupakan bendahara unit pengelola kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri tahun 2006 - 2010. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kata Jacob, Kejari menetapkanya sebagai tersangka di tahun 2012 lalu.

Namun, saat dilakukan pemanggilan, Utami dinilai kurang koperatif, bahkan, diketahui menghilang dari Sleman. Jacob mengatakan, tersangka sengaja menghindar dari pemeriksaannya.

"Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama satu setengah bulan," ujarnya.

Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Sleman, Yuniar menjelaskan, ketika sampai di Siak, tim gabungan sempat kehilangan tersangka, lantaran tidak berada di rumahnya. Namun, setelah ditelusuri ke tempat kerja suaminya, pihaknya baru mendapatkan informasi mengenai keberadaan Utami.

"Dia sempat dibawa ke rumah sakit karena baru sembuh dari Tifus," kata Yuniar.

Meskipun demikan, berdasarkan keterangan dokter, tersangka dalam keadaan sehat, sehingga dapat diberangkatkan ke Sleman untuk kembali diperiksa. Namun, Kejari belum bisa memastikan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Karena, penyidikan Utami, baru akan dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement