Ahad 03 Mar 2013 11:34 WIB

KPK Belum Berencana Periksa Anas Soal Century dan Ibas di Hambalang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Juru Bicara KPK Johan Budi
Foto: Antara
Juru Bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-  Tim Pengawas (Timwas) Century di DPR sudah berencana akan mendatangi mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ke kediamannya untuk menanyakan barang bukti baru terkait kasus bail out Bank Century.

Namun rupanya hal itu belum menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Anas sebagai saksi dalam penyidikan kasus Century.

"Kalau kasus Century, belum ada rencana memeriksa Anas," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP yang dihubungi Republika, Ahad (3/3).

Johan Budi menambahkan penyidik KPK belum memiliki kepentingan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Anas dalam kasus Bank Century. Meski ia mengakui akan ada rencana pemeriksaan terhadap Anas sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah pada proyek Hambalang.

Pun saat ditanya mengenai Anas yang mengetahui dugaan keterlibatan anak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie 'Ibas' Baskoro Yudhoyono dalam kasus Hambalang, KPK juga belum ada rencana untuk pemeriksaan Anas.

Sebab, selama ini KPK belum menerima data atau barang bukti, baik terkait kasus Bank Century maupun Hambalang dari Anas. "KPK sendiri belum menerima laporan itu. Kalau ada, KPK akan menelaah dan memvalidasinya terlebih dahulu," katanya menjelaskan.

Rencananya, ia menambahkan, penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Anas sebagai tersangka dalam kasus Hambalang pada pekan ini. Saat ditanya mengenai kabar pemeriksaan Anas pada Senin (4/3), ia berkelit belum mengetahui informasi itu dari penyidik.

"Memang ada rencana panggil dia (Anas Urbaningrum) pada pekan ini, tapi belum tahu harinya," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement