Sabtu 02 Mar 2013 14:15 WIB

Menkes: RS Tidak Boleh Menolak Pasien

Rep: Reni Ridarineni/ Red: Taufik Rachman
Rumah Sakit Sardjito
Foto: ANTARA
Rumah Sakit Sardjito

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Seluruh rumah sakit di Indonesia termasuk RSUP Dr Sardjito dan segenap fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia, baik milik pemerintah maupun swasta harus selalu memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif , bermutu, terjangkau, efektif, efisien,, sesuai standar pelayanan rumah sakit.

Hal itu dikemukakan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi pada saat Peresmian Gedung Fasilitas Kesehatan Gedung Rawat Jalan Blok III RSUP Dr Sardjito dan Pengembangan Vaksin Rotavirus (RV3)  yang merupakan kerjasama antara Fakultas Kedokteran UGM dengan Murdoch Childrens Research Institute Melbourne, di Gedung Instalasi Rawat Jalan Blok III RSUP Dr Sardjito, Sabtu (2/3).

Dikatakan Nafsiah  sebagian besar rumah sakit berorientasi hanya kuratif. Hanya beberapa  rumah sakit yang aktif ke lapangan untuk promosi, preventif serta  setelah pasien keluar dari rumah sakit pasien tetap diikuti perkembangannya.  ''Sebetulnya hal itu yang betul karena melakukan pelayanan komprehensif''ujarnya.

Menkes berpesan agar rumah sakit jangan sekali-sekali  melakukan diskriminasi, stigmatisasi atau penolakan pasien dengan berbagai alasan. ''Cegah dengan sungguh-sungguh kemungkinan salah tempat pasien, salah pasien, salah tindakan atau salah prosedur, bayi hilang serta mencegah infeksi nosokomial, mencegah terjadinya kerugian pasien akibat kesalahan petugas medis, paramedis dan non medis.

Dia mengungkapkan data di Inggris tahun 2005 menunjukkan bahwa sekitar 73 persen dari total kematian terjadi di rumah sakit. Tingginya angka kematian di rumah sakit adalah indikasi adanya masalah dalam mutu  pelayanan rumah sakit tersebut.  Di samping itu Menkes mengutip hasil penelitian Hayward tahun 2001 yang mengungkapkan 22,7 persen kematian yang terjadi di rumah sakit dapat dihindarkan dengan perawatan optimal.

Oleh karena itu Nafsiah berharap agar seluruh jajaran RSUP Dr Sardjito benar-benar melaksanakan amanat UU No.44 Tahun 2099 tentang RS terkait jaminan keselamatan pasien dengan memberikan pelayanan yang aman bagi pasien serta memahami benar-benar kondisi dari setiap pasien, melakukan komunikasi yang efektif dengan pasien dan bersikap ramah, santun, simpatik, berempati dan penuh perhatian kepada setiap pasien.

Sementara itu Direktur Utama RSUP Dr Sardjito Mochammad Syafak mengungkapkan Gedung Instalasi Rawat Jalan baru memiliki luas bangunan sebsar 27.780 meter persegi. Untuk pembangunannya menghabiskan dana sekitar Rp 139,7 miliar. Biayanya terbagi menjadi sembilan tahap yakni sejak tahun 2003 hingga tahun 2012.

Pada kesempatan ini juga dilaunching uji klinis vaksin rotavirus RV3 yang akan dilaksanakan di RSUD Sleman fsn RS Soeradji Kpaten. Penelitiannya dilakukan oleh Prof dr Yati Soenarto, PhD, SpA(K) dari Fakultas Kedokteran UGM bekerjasama dengan Murdoch Childrens Reaearch Institute

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement