REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Andi Gunawan (31) warga Jalan Semangka Rt/014 Kampung Dumai, Riau, Jumat siang diamankan Polsekta Gondomanan Yogyakarta, usai melakukan perampokan di Bank Danamon Simpan Pinjam, Jalan Gejayan No 13 A Yogyakarta dengan menggunakan senjata api mainan.
"Pelaku setelah mengancam kasir bank dan meminta uang sebanyak Rp4,6 juta yang dimasukan kedalam amplop, kemudian berusaha kabur. Namun karena satpam bank tersebut merasa yakin bahwa senjata api yang dibawa pelaku merupakan mainan maka dia langsung melakukan perlawanan terhadap pelaku," kata Kapolsekta Gondokusuman, Kompol Eddy Sugiharto.
Setelah di bantu warga sekitar, perampok berhasil diamankan meski terjadi perlawanan dan selanjutnya dilaporkan ke petugas kepolisian. "Kasus tersebut saat ini diambil alih penangangannya oleh Polresta Yogyakarta untuk dikembangkan," katanya.
Eddy mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa dua buah senjata api mainan jenis FN dan Revolver serta satu buah pisau, uang tunai Rp480.000 milik pelaku dan sepeda motor jenis Honda. "Uang tunai milik Bank Danamon Rp 4,6 Juta juga diamankan sebagai barang bukti hasil kejahatannya," katanya.
Menurut dia, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, saat itu pelaku seorang diri berpura-pura sebagai nasabah bank.
Saat suasana dalam bank sepi, pelaku langsung menodongkan senjata api kepada kasir bank. Karena takut, kasir bank menyerahkan uang sebanyak Rp 4,6 juta kepada pelaku yang dimasukan kedalam amplop.
Sambil mengancam hendak menembak, pelaku bergegas keluar dari bank dan saat berada diluar, pelaku masih menodongkan pistol miliknya kepada siapa saja yang mendekat.
Perampok yang melakukan aksi seorang diri itu kemudian menuju lokasi parkir depan bank untuk menggunakan sepeda motor miliknya.
Namun belum sempat kabur, petugas satpam bank yang curiga pistol milik perampok mainan kemudian melakukan perlawanan sehingga pelaku berhasil ditangkap.