REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG--Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki memperoleh suara terbanyak di Kabupaten Karawang dengan jumlah 388.425 suara.
Dalam rapat rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Jabar yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang di sebuah rumah makan wilayah Karawang Barat, Jumat, raihan suara pasangan nomor urut lima itu cukup jauh perbedaannya dengan raihan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur lainnya.
Perolehan suara terbanyak kedua di Karawang ialah pasangan nomor urut empat Ahmad Heryawan-Dedy Mizwar yang meraih 269.009 suara, disusul pasangan nomor urut tiga Dede Yusuf-Lex Laksamana yang meraih 24.443 suara, sebanyak 80.353 suara yang diperoleh pasangan nomor dua Irianto M.S. Syafiuddin-Tatang Farhanul Hakim, serta pasangan nomor urut satu Dikdik Mulyana-Cecep NS Toyib meraih 13.230 suara.
Total suara pada Pilkada Jabar, 24 Februari 2013, sebanyak 995.461 suara atau hanya 61,90 persen partisipasi warga Karawang yang menggunakan hak pilih.
Pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Jabar di Karawang itu hanya tim kampanye pasangan nomor urut lima yang mengajukan keberatan atas hasil penghitungan suara tersebut, sedangkan empat tim kampanye dari pasangan lainnya bersedia tanda tangan.
Pasangan Rieke-Teten itu tidak bersedia menandatangani surat keputusan penghitungan suara itu karena mereka menganggap proses Pilkada Jabar tidak terbuka dan mereka menemukan sejumlah pelanggaran.
Di antara bentuk pelanggaran itu, ialah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari bersamaan dengan masa tenang.
Tim kampanye Rieke-Teten Karawang, Ace Sudiar, mengatakan bahwa kecurangan lainnya ialah adanya surat edaran KPU Provinsi Jabar yang isinya merekomendasikan adanya berita acara tambahan pemilih bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT Pilkada Jabar.
Atas hal tersebut, pihaknya kurang mempercayai hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara itu, dan tidak bersedia menandatangani hasil rapat pleno tersebut.
Sementara Ketua KPU Karawang, Emay Ahmad Maehi, mengatakan bahwa Pilkada Jabar di Karawang pada tanggal 24 Februari 2013 berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang menonjol.
"Bisa dilihat, Pilkada Jabar di Karawang tidak terjadi apa-apa. Kalau warga yang golput itu hak mereka," katanya.