REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat Yayat Hidayat menegaskan, pihaknya akan tetap netral dalam pelaksanaan Pemilukada Jabar.
Dengan begitu, tuturnya, demokrasi di Jawa Barat akan berjalan dengan bersih. "Kami tidak boleh main mata dengan siapapun dan kepala kami tidak boleh diinjak oleh kandidat manapun," kata Yayat di Bandung, Jumat (1/3).
Terkait keluhan soal pasien rumah sakit yang tidak memilih, Yayat menjelaskan, memang sesuai aturan tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
Sehingga baik pasien maupun paramedis harus mencoblos di TPS terdekat rumah sakit. "Jika rumah sakit butuh 100 TPS, maka 100 TPS terdekat dari rumah sakit yang digunakan," ujarnya.
Begitupun dengan buruh, KPU Jabar telah mengirimkan surat kepada KPU kabupaten/kota untuk diteruskan ke seluruh perusahaan yang ada di Jabar. Setiap perusahaan wajib menyesuaikan jadwal masuk kerja saat karyawannya saat hari pencoblosan.
Sementara itu Ketua Panwaslu Jabar Ihat Subihat mengatakan, pengusaha yang tidak menyediakan waktu untuk mencoblos bagi buruh maka dapat dikenakan hukum pidana. Hanya, Ihat mengaku belum mendapatkan temuan dan laporan terkait hal itu.