Jumat 01 Mar 2013 16:10 WIB

Anas Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Anas Urbaningrum
Foto: demokrat.or,id
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyatakan akan memeriksa Anas Urbaningrum, pekan depan. Namun kuasa hukum Anas, Firman Wijaya mengaku belum mendapatkan surat panggilan pemeriksaan untuk mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut.

"Belum ada surat panggilannya," kata Firman di kantor KPK, Jakarta, Jumat (1/3).

Ia menambahkan, datang ke KPK untuk mengirimkan permintaan penghentian sementara atas penyidikan terhadap Anas. Setidaknya sampai Komite Etik menghasilkan keputusan soal bocornya draf sprindik atas nama Anas.

Namun ia memastikan, pengajuan surat tersebut tidak ada kaitannya dengan rencana pemeriksaan Anas pada pekan depan.

Alih-alih, kata dia, agar pemeriksaan yang dilakukan Komite Etik tetap terjaga integritasnya. Meski KPK punya pandangan dalam penetapan kliennya sebagai tersangka, namun dari pihak Anas memiliki pandangan yang berbeda.

"Toh KPK sudah punya bahan apa yang KPK sampaikan, walau pun kami juga punya pandangan yang berbeda," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement