Jumat 01 Mar 2013 11:48 WIB

Mangkir, Ridwan Hakim Dipanggil Lagi Hari Ini

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
  Putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (25/2).   (Republika/Yasin Habibi)
Putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (25/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak dari Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, kembali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Karena mangkir, Ridwan Hakim dipanggil lagi pada Jumat (1/3).

"Ya, dipanggil lagi karena kemarin tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberi keterangan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (1/3).

Johan Budi menambahkan dalam panggilan pemeriksaan pada Kamis (28/2) lalu, Ridwan Hakim tidak memberikan konfirmasi kepada penyidik mengenai alasan ketidakhadirannya. Maka itu penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada hari ini.

Selain Ridwan Hakim, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yaitu Harmon Kamil sebagai swasta. Tersangka Ahmad Fathanah diperiksa sebagai saksi dan Luthfi Hasan Ishaaq diperiksa sebagai tersangka.

Sebelumnya KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Ridwan Hakim ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada 8 Februri 2013. Rupanya Ridwan Hakim sudah terbang ke Turki sehari sebelumnya. Pada panggilan pertama, 15 Februari 2013, Ridwan mangkir tanpa memberikan alasan. KPK pun menjadwalkan panggilan kedua kalinya pada 25 Februari 2013 dan mengultimatum akan melakukan panggilan paksa jika mangkir juga.

Ridwan Hakim memenuhi panggilan pemeriksaan kedua kalinya. Ridwan Hakim juga menunjuk kuasa hukum Luthfi, yaitu Zainudin Paru, sebagai kuasa hukumnya. Pada panggilan Kamis (28/2), Ridwan mangkir lagi. Hingga berita ini diturunkan, Ridwan Hakim belum terlihat tiba di KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement