Jumat 01 Mar 2013 06:25 WIB

21 PNS Terjaring Razia Satpol PP

 PNS bolos ditangkap petugas Satpol PP (ilustrasi).
Foto: Antara/Ampelsa
PNS bolos ditangkap petugas Satpol PP (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG REDEB -- Guna meningkatkan disiplin kerja dari semua instansi dalam melayani masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau Kalimantan Timur, berdasarkan instruksi dan arahan Bupati Berau Makmur HAPK, melakukan operasi penertiban PNS.

Hasilnya, 21 PNS tertangkap "keluyuran" saat jam kerja di rumah makan atau swalayan di Tanjung Redeb dan sekitarnya.

"Bupati secara tegas meminta kami agar turun ke lapangan melakukan razia, dan instruksi itu kamai jalankan langsung. Namun, Satpol PP tidak sempat mendatangi Pasar Sanggam Adji Dilayas lantaran waktu terbatas," kata Kepala Satpol PP Berau, Rumiansyah, Kamis (28/2).

Menurut dia, PNS yang tertangkap basah "keluyuran" saat jam kerja tersebut bermacam-macam alasannya. Ada yang mengaku sekadar berbelanja kebutuhan rumah.

Dalam penertiban itu, setiap PNS yang terjaring razia hanya sebatas dilakukan pendataan, seperti nama dan instansi tempat bertugas PNS yang bersangkutan.

Selain didata, kata Rumiansyah, pihaknya juga melakukan sosialisai dan peringatan kepada PNS tersebut, bahwa apa yang dilakukan Satpol PP berdasarkan arahan kepala daerah dan berpedoman pada peraturan pemerintah.

"Kami belum melakukan tindakan tegas, seperti mengangkut PNS yang bersangkutan membawa ke kantor, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Jadi kami baru sebatas mendata dan memberikan peringatan saja," katanya.

Selain itu, pihaknya melakukan pembinaan di tempat, agar tidak meninggalkan kantor selama jam kerja karena semuanya kan menyangkut pelayanan langsung pada masyarakat, serta tidak mengulangi perbuatannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement