Kamis 28 Feb 2013 22:17 WIB

Dirjen Peternakan Kementan Dicecar KPK 39 Pertanyaan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Peternakan Sapi (Ilustrasi)
Foto: Antarafoto
Peternakan Sapi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kemen, Syukur Iwantoro diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap dalam pengaturan kuota impor daging sapi di Kementan.

 Syukur mengatakan ia dicecar sebanyak 39 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait kasus tersebut. "Ada 39 pertanyaan," kata Syukur Iwantoro yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (28/2).

Selesai diperiksa ia keluar dari gedung KPK pada pukul 16.50 WIB. Ia diperiksa sekitar tujuh jam. Ia mengatakan pemeriksaan tersebut berjalan lancar. Syukur mengaku mengaku sudah mengungkapkan semua kepada penyidik.

Saat ditanya apakah dia mengetahui adanya pengaturan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama, ia enggan menjelaskannya. Ia Alih-alih ia meminta agar wartawan menunggu penjelasan dari penyidik.

"Itu kan tidak etis, saya sudah sampaikan kepada penyidik. Itu penyidik yang akan jelaskan, nanti saja ya," kilahnya.

Sebelumnya, KPK memastikan akan ada tersangka baru dari pihak Kementan karena lembaga itu memiliki kebijakan dalam pengaturan kuota impor daging sapi.

Selama ini, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro dan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Junaedi sudah beberapa kali diperiksa. Sedangkan Mentan Suswono baru satu kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement