REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan kepadap mantan menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Direktur Pelaksana Bank Dunia itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam proses dana talangan Bank Century. Sri Mulyani akan diperiksa pada pekan ketiga April 2013 mendatang.
"Rencananya kita akan melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani pada pekan ketiga April 2013," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Kamis (28/2).
Johan Budi menambahkan Sri Mulyani akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya dalam kasus Century. Namun karena Sri Mulyani sedang menjalani tugas di Bank Dunia di Washington DC, Amerika Serikat, KPK akan mengirimkan tim penyidik ke sana.
Proses pemeriksaan terhadap Sri Mulyani akan dilakukan di kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Washington DC. Pemeriksaan ini terkait dengan jabatan Sri Mulyani selaku Ketua Komite Stabilisasi Sektor Keuangan (KSSK) saat proses bail out terhadap Bank Century dilakukan.
"Perannya saat sebagai Ketua KSSK seperti apa, nanti akan dimintai keterangannya," tegasnya.
Sebelumnya Timwas Century meminta untuk mengonfirmasi beberapa hal kepada Sri Mulyani terkait Century, seperti pernyataannya bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan oleh krisis, serta pengakuan bahwa dirinya telah ditipu oleh data dari Bank Indonesia mengenai kondisi Bank Century.
Hal lainnya adalah perihal pernyataan Sri Mulyani, yang juga Ketua Komite Stabilisasi Sektor Keuangan saat itu, bahwa dirinya telah melapor kepada Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla soal bail out pada 21 November 2008 atau tak sampai 24 jam setelah hal tersebut dilakukan. JK membantah hal itu. JK mengaku baru menerima informasi tanggal 25 November.