Kamis 28 Feb 2013 18:57 WIB

Jadwal Pemilukada Lampung Belum Jelas

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Hafidz Muftisany
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Lampung  masih menjadi perdebatan. Namun, sejumlah figur bakal calon gubernur (balongub) sudah melakukan sosialisasi dan optimistis digelar tahun ini.

Mereka yang melakukan sosialisasi sebagai calon gubernur Lampung 2014-2019, berasal dari kalangan pejabat dan mantan kepala daerah, pejabat militer, anggota legislatif, dan politisi.

Figur ini sudah terang terangan memasang atribut dirinya di berbagai media ruang publik. Bahkan sudah ada yang ‘berani’mengkampanyekan pilgub digelar tahun ini. Tak tanggung-tanggung baliho besar dan tinggi di kawasan strategis pusat kota dan luar kota Lampung telah terpampang megah.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Firman Seponada, mengatakan sikap KPU Lampung tetap pada keputusan pleno KPU pada 2 Oktober 2012 silam, yang akan menggelar pesta demokrasi di Provinsi Lampung, pada 2 Oktober 2013.

“Sikap KPU hanya wait and see, karena keputusan pleno KPU untuk menggelar tahapan pilgub belum dicabut,” kata Firman Seponada kepada Republika di Bandar Lampung, Kamis (28/2).

KPU tidak bisa berbuat banyak untuk memulai tahapan yang telah dibuat. Menurut Firman, KPU masih menunggu keputusan pemerintah pusat yakni Mendagri hingga April mendatang. “Jadwal tegas tahapan Pilgub ini akan dimulai April mendatang,” tambah mantan wartawan ini.

Pilgub Lampung akan digelar pada 2 Oktober 2013, dengan anggaran putaran pertama Rp 160 miliar, dan untuk dua putaran ditetapkan paling tidak Rp 200 miliar.

Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, belum berbicara mengenai anggaran pilgub dipercepat tahun 2013, untuk dimasukkan dalam APBD perubahan tahun 2013. “Pemprov masih menunggu keputusan pemerintah pusat seperti apa bentuknya,” kata Sjachroedin ZP, beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement