Kamis 28 Feb 2013 16:31 WIB

HMI Desak Polisi Usut Bocornya Sprindik KPK

Sprindik tersangka Anas beredar di wartawan
Foto: Republika/Bilal Ramadhan
Sprindik tersangka Anas beredar di wartawan

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Para aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pamekasan, Madura, Kamis, berunjuk rasa ke kantor DPRD setempat, mendesak komite etik KPK dan polri mengusut pembocor surat perintah penyidikan (sprindik) di institusi itu.

Aksi para aktivis HMI ini dimulai dari monumen Arek Lancor Pamekasan. Mereka bergerak berjalan kaki menuju kantor DPRD di Jalan Kabupaten Pamekasan dengan membawa berbagai jenis poster dan spanduk yang berisi kritikan atas bocornya sprindik KPK yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Polisi dan komite etik KPK harus menyelesaikan kasus pembocoran sprindik KPK ini, karena dengan adanya kasus pembocoran sprindik tersebut menunjukkan bahwa kini KPK tidak independen lagi," kata Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan Mansur.

Mansur menyatakan, secara kelembagaan dirinya sangat mendukung langkah KPK untuk memberantas berbagai tindak pidana korupsi, termasuk upaya lembaga itu dalam mengusut dugaan korupsi kasus proyek Hambalang.

HMI juga menyatakan, upaya yang dilakukan KPK memberantas berbagai tindak pidana korupsi telah sesuai dengan keinginan pendiri bangsa ini untuk bebas dari berbagai tindakan yang bisa merugikan negara.

Hanya saja, kata Mansur yang perlu diperhatikan oleh komite etik KPK serta polisi ialah perlunya bergerak cepat mengusut kasus itu. Jika bocornya sprindik tersebut dibiarkan, maka menurut dia, hal itu sama dengan membiarkan institusi pemberantas korupsi di negeri ini terintervensi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Melalui aksi ini kami ingin mendorong agar institusi KPK tetap menjadi institusi yang dipercaya di negeri ini. Dan oleh karena itu, aksi ini kami lakukan dalam rangka bentuk penyelamatan pada KPK," kata Mansur menjelaskan.

Selain menggelar orasi, para pengunjuk rasa aktivis HMI Pamekasan ini juga membagi-bagikan brosur kepada para pengguna kendaraan bermotor yang melintas di sepanjang jalan yang dilalui, yakni di Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Kabupaten Pamekasan.

Kepada institusi DPRD Pamekasan, HMI juga meminta agar lembaga wakil rakyat itu hendaknya ikut menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI, agar kasus sprindik bocor itu juga menjadi perhatian institusi berwenang.

Selain menuntut agar komite etik KPK dan Polri mengusut kasus pelaku pembocor sprindik KPK itu, HMI juga mendesak agar KPK mengusut tuntas kasus bank Century yang diduga melibatkan mantan Gubernur BI Boediono.

"Kasus Bank Century harus menjadi perhatian KPK juga karena nilainya jauh lebih banyak dan hingga saat ini belum tuntas," kata Mansur menjelaskan.

Unjuk rasa mengusut bocornya sprindik KPK dengan tersangka mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum ini, sebelumnya juga telah digelar sekelompok mahasiswa yang mengatas namakan diri Aliansi Mahasiswa Madura Menggugat, Rabu (27/2) di akses tol Jembatan Suramadu, Bangkalan.

Aksi yang dilakukan para aktivis mahasiswa perwakilan dari sebagian perguruan tinggi di Madura ini dengan cara menutup akses jalan raya, sehingga sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dari arah Surabaya menuju Madura dan sebaliknya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement