Kamis 28 Feb 2013 15:40 WIB

Pengamat Dukung Densus 88 Dibubarkan

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Hafidz Muftisany
Densus 88 membawa terduga teroris ke Mabes Polri, Jakarta
Foto: Antara
Densus 88 membawa terduga teroris ke Mabes Polri, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia (UI), Profesor Bambang Widodo Umar mendukung pemikiran Detasement Khusus (Densus) 88 dinonaktikan. Menurut dia, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan Densus 88 kepada sejumlah terduga teroris memang sudah keterlaluan.

 

“Ini abuse of power, tanggung jawab kekuatan yang dimiliki oleh Densus 88 tak dapat mereka jaga dengan baik. Akibatnya banyak penyiksaan dan pelanggaran HAM yang dialami terduga teroris,” ujar dia saat dihubungi Republika Kamis (28/2).

 

Menurutnya, sering terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan baik itu Densus 88 ataupun lainnya disebabkan oleh tidak ada batasan jelas pada sebuah penanganan terorisme. Dia memandang, pelaku teror yang sudah kadung dikenal sebagai penjahat kelas kakap, membuat polisi bertindak seenaknya kepada mereka.

 

Dalam definisinya, kekerasan memang halal dilakukan oleh Densus 88 kepada teroris tapi itu pun dengan satu syarat.“Kalau anggota sudah dalam posisi terancam semisal pistol teroris menempel di jidat petugas Densus, baru kekerasan boleh dipraktekan itu pun atas dasar membela diri,” kata dia.

Dia menambahkan, urusan teroris melakukan kekerasan kepada Densus padahal tidak dalam ancaman itu resiko petugas. Pasalnya, dengan kekuatan senjata, aturan yang mendukung serta lembaga yang kuat, Densus lebih terproteksi ketimbang teroris. Untuk itulah, dengan adanya wacana pembubaran Densus 88 ini, dia mengaku sangat mendukung.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement