Kamis 28 Feb 2013 15:27 WIB

Din: Bubarkan Densus 88!

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Hafidz Muftisany
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin Kamis (28/2) siang ini mendatangi Kapolri Jenderal Timur Pradopo di kantornya Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kedatangan Din bersama dengan sejumlah Ormas Islam seperti, NU, MUI, Al-Irsyadh, Dewan Dakwah dan Persis ini ingin meminta Kapolri segera membubarkan Detasemen Khusus 88 anti Teror.

 

Bukan tanpa tedeng aling-aling Din meminta hal ini dilakukan oleh jenderal bintang empat di tubuh Polri itu. Menurutnya, Densus 88 sudah keterlaluan dalam memperlakukan para terduga teroris. Dia berujar, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat selalu menyertai aksi Densus 88 dalam menangani terorisme. Maka dari itu, Din bersama segenap Ormas Islam meminta jajaran polisi khusus yang dibentuk tahun 2003 ini dinonaktifkan.

 

Untuk melengkapi tuduhan pelanggaran HAM berat ini, Din membawa bukti video yang didalamnya terdapat tayangan perbuatan Densus 88 pada terduga pelaku terorisme. Video berdurasi belasan menit itu kemudian diserahkan oleh Din kepada Kapolri sebagai bahan evaluasi Densus 88.

 

Din bercerita, dalam video tersebut terekam adegan beberapa anggota Densus 88 yang sedang melakukan interogasi pada terduga teroris di sebuah ruangan. “Di situ terlihat aksi Densus 88 sudah keterlaluan. Orang-orang yang diduga teroris ini disiksa dengan cara diikat, diinjak-injak hingga akhirnya ditembak mati,” kata dia di depan Gedung Rupatama Polri Kamis (28/2).

 

Dia kemudian menyayangkan aksi selanjutnya dari Densus 88 dalam kejadian yang direkam itu. “Sebelum ditembak mati, mereka diminta lafazkan istigfar dulu oleh Densus 88. Coba bayangkan, ini ajaran agama mana, sudah bagus suruh orang lain tobat dengan istigfar, bukannya ditolong sudah sekarat begitu, eh malah dibunuh,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement