REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas kebersihan Kota Tangerang mendapatkan gaji dibawah Upah Minimum Kota (UMK). Padahal, Pemerintah Kota Tangerang menyepakati UMK 2013 sebesar Rp 2,2 juta.
''Paling banyak Rp. 1.900 ribu,'' kata Iwan salah satu petugas kebersihan Kota Tangerang, Kamis (28/2). Warga Desa Bojong, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang itu mengatakan, untuk mendapatkan gaji Rp 1.900 ribu sangat sulit.
Menurutnya, petugas kebersihan sepertinya tidak selalu bisa masuk setiap hari. Kemungkinan paling besar mendapat Rp 1.600 ribu dengan per hari Rp 70 ribu. ''Dibayarnya perbulan,'' ujarnya.
Iwan mendapat tugas membersihkan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kali Pasir, dan Robinson dekat Polres Metro Tangerang. Iwan bekerja dari jam tujuh pagi sampai jam empat sore. Sebelum pulang pun harus tanda tangan ke kantor Dinas Kebersihan di Kecamatan Neglasari.
Iwan mengharapkan agar Pemerintah Kota Tangerang bisa menambah gaji petugas kebersihan. ''Kerja bersihin kota itu berat,'' katanya
Petugas lainnyaYusuf mengungkapkan, petugas kebersihan juga pernah diminta lembur, tapi tidak ada gaji tambahan. ''Kita hanya dikasih makan sekali sama rokok,'' katanya
Setiap lembur, Yusuf bekerja mulai jam tujuh pagi sampai jam 12 malam. Istirahat hanya diberikan siang untuk makan, dan setelah magrib. Yusuf mengharapkan, pemerintah bisa meninjau kembali gaji petugas kebersihan. ''Setidaknya UMK Kota Tangerang. Kalau sekarang kan di bawah UMK,'' katanya
Saat ini, Iwan dan Yusuf kebingungan ketika ditanya mengenai asuransi kesehatan. Mereka mengaku tidak mendapatkan fasilitas tersebut, kalau sakitpun mereka masih mengandalkan obat warung. ''Kita warga Kabupaten, tapi kan kita kerja di Kota, mau nya sih ada asuransi,'' katanya.