Kamis 28 Feb 2013 09:31 WIB

PATEN Temukan Sejumlah Kecurangan Pilkada

Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki
Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pemenangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (PATEN) terus memantau proses penghitungan suara hingga 3 Maret mendatang. Sektretaris Tim Pemenangan PATEN, Abdy Yuhana mengatakan, pihaknya masih yakin Pemilukada Jawa Barat akan berlangsung dengan dua putaran. 

"Sejauh ini data surat suara C-1 masih belum 100%. Tapi kami cukup yakin bahwa pemilu ini akan ada dua putaran antara tim Aher dan PATEN," kata Abdy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/2).

Sejauh ini, lanjut Abdy, pihaknya juga menemukan sejumlah indikasi kecurangan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur (cagub/cawagub) Jawa Barat (Jabar).

"Sejauh ini ada tahapan proses yang tengah kami dalami dan sekarang ini justru muncul bukti-bukti adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Aher-Demiz," kata Abdy.

Kecurangan berupa money politic, kata Abdy, tercermin dari pemanfaatan dana APBD. Dana rakyat yang ditaksir mencapai angka Rp 4,5 miliar itu digelontorkan secara besar-besaran sepanjang Februari. Bentuknya, kata dia, lewat bantuan desa yang diberikan kepada 45 desa di wilayah Jabar.

"Setiap desa diberikan bantuan Rp 100 juta. Daerah-daerah yang menerima bantuan itu diantaranya tersebar di Tasik, Cianjur, Banjar, Ciamis sampai Cirebon," katanya.

Selain bantuan desa, Abdy menemukan pula fakta dugaan kecurangan lewat bantuan yang diberikan kepada pesantren maupun kelompok tani. Bantuan tersebut berbentuk dana hibah.

"Peningkatannya mencapai lebih 100%. Jika sebelumnya hanya ada Rp 1,4 triliun maka jelang pencoblosan ini dana hibah yang diberikan itu mencapai sekitar Rp 4 triliun. Data-data itu sudah kami peroleh."

Hal lainnya lagi, kata Abdy, adanya dugaan mengarahkan para pasien di RSUD untuk memilih pasangan nomor 4 tersebut. Temuan itu didapat di RSUD di Cirebon. Bahkan Abdy juga mencontohkan bagaimana sikap Panwaslu yang sangat reaktif saat tim PATEN memboyong Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, terlibat dalam proses kampanye.

"Kecurangan-kecurangan serta adanya sikap yang tak netral dari pihak panwas sungguh kami sesalkan. Karena seperti dalam hal Jokowi kemarin, panwas sebenarnya tidak berhak menghukum tetapi (yang lebih pas) seharusnya adalah KPUD," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement