REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap hari di Indonesia terdapat sembilan peserta Jamsostek yang meninggal akibat kecelakaan kerja sepanjang 2012, sementara total kecelakaan kerja pada tahun yang sama sejumlah 103 ribu kasus.
Kepala Divisi Teknis Pelayanan PT Jamsostek, Afdiwar Anwar, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan untuk di wilayah Jawa Barat dan Banten terdapat 37.390 kasus kecelakaan kerja dengan pembayaran klaim mencapai Rp 139,6 miliar.
Di wilayah pantura (Bekasi, Cikarang, Karawangdan Purwakarta) terdapat 10.109 kasus kecelakaan kerja selama 2012 dengan total pembayaran klaim sebesar Rp 45 miliar. "Semakin banyak pekerja meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Data kepolisian, setiap tiga jam terdapat satu orang yang meninggal, tetapi kecelakaan kerja tertinggi tetap terjadi di lingkungan industri," ujar Afdiwar, Rabu (27/2).
Masih tingginya angka kecelakaan kerja tersebut akibat masih terjadinya pengabaian atas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan. "Contohnya kematian 32 pekerja tambang di Sawah Lunto, Sumbar, dan di Plaza Semanggi baru-baru ini yang tidak memakai alat keamanan kerja sehingga jatuh dari Gondola," katanya.
Dia mengungkapkan bahwa di Indonesia hanya 2,1 persen dari 15 ribu perusahaan berskala besar yang menerapkan sistem manajemen K3. Bahkan, ada perusahaan yang menganggap program K3 hanya akan menjadi tambahan beban biaya perusahaan. "Jika perusahaan makin sadar akan pentingnya sistem manajemen K3, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan kerja."