Rabu 27 Feb 2013 14:52 WIB

Amir Bantah Anas Soal Keterlibatan Ibas di Hambalang

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Mansyur Faqih
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyebut Eddy Baskoro Yudhoyono (Ibas) menerima aliran dana Hambalang. Dia juga menyatakan, Menkumham Amir Syamsuddin mengetahui informasi ini dari M Nazaruddin.

Namun Amir membantah tudingan Anas tersebut. "Sudah pasti saya katakan tidak," kata Amir kepada wartawan di Medan, Rabu (27/2). 

Pada waktu itu, kata Amir, memang ada pertemuan sidang majelis kehormatan partai untuk meminta keterangan Nazaruddin. Turut hadir dalam pertemuan itu ketua majelis kehormatan Susilo Bambang Yudhoyono, wakil ketua Anas Urbaningrum, dan sekretaris Amir Syamsuddin. 

Termasuk juga dua orang anggota majelis kehormatan, Jero Wacik dan EE Mangindaan. Ia juga menyebut ada panitera yang bertugas mencatat jalannya pertemuan. 

Namun, tak ada kegiatan yang menyebutkan kalau Nazaruddin mengungkapkan aliran dana korupsi Hambalang, termasuk ke Ibas. "Tak ada membicarakan aliran dana. Karena banyak sekali ucapan Nazaruddin saat dia di lndonesia di Tanah Air mau pun luar negeri yang tidak bisa dipercaya," katanya.  

Menurut Amir, menjadi fakta hukum untuk membuktikan keterangan Nazaruddin tersebut. Namun, selama ini Nazaruddin tak pernah menyampaikan informasi yang didukung oleh fakta. 

"Saya tak mempercayai kecuali ada fakta hukum yang menyertai pernyataan itu. Kalau yang  disebut Anas itu,  saya pastikan tidak ada," kata Amir. 

Dalam wawancara khusus dengan sebuah stasiun televisi, Anas menyatakan Amir tahu kalau Nazaruddin pernah berkata soal Ibas yang menerima aliran dana Hambalang. Anas menyebut Nazaruddin mengatakan hal itu saat pertemuannya dengan para petinggi Demokrat sebelum ditetapkan sebagai tersangka. 

Pada saat itu, SBY disebut marah karena Ibas ikut menerima aliran Hambalang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement