Selasa 26 Feb 2013 15:47 WIB

KPK Dinilai Ingin Kubur Kasus Bocornya Sprindik Anas

Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membentuk Komite Etik guna mengusut bocornya dokumen sprindik kasus Hambalang yang menetapkan mantan ketua Umum Anas Urbaningrum. Namun, pembentukan badan investigasi tersebut dinilai terlalu lama.

Mengingat pascabocornya dokumen yang diakui keasliannya itu, KPK membutuhkan waktu dua minggu untuk membentuk badan investigasi tersebut. Menurut Koordinator LIMA, Ray Rangkuti, lamanya KPK seperti mengabaikan betapa pentingnya mengusut kasus tersebut.

"Pengabaian itu lebih terasa lagi ketika Komite etik menyatakan butuh waktu satu bulan untuk mengungkap kasus bocornya sprindik KPK," ujarnya dalam pesan singkatnya kepada ROL, Selasa (26/2).

Bagi Ray, waktu satu bulan dinilai sangat lama. Karena, lanjut dia, ada tiga faktor yang menguatkan persepsi tersebut. Pertama, Kasus tersebut sudah bergulir sejak dua minggu lalu. Sementara KPK telah mengakui dokumen tersebut adalah sah. "Artinya, komite etik tidak memulai keja dari nol," katanya.

Apalagi, ia melanjutkan, ruang lingkup dari kasus tersebut tidak terlalu luas, karena memang hanya berada di KPK. Dengan penekanan, ia menambahkan, Komite etik hanya mencari siapa dalam di balik bocornya dokumen tersebut.

"Dengan bantuan teknologi akan bisa cepat melacak siapa yang mengirim pertama kali dokumen tersebut kepada masyarakat, khususnya kepada staf dari staf khusus presiden," ungkap Ray.

Selain itu, ia menilai, karena kasus tersebut hanya berada di lingkungan KPK, seharusnya lebih mudah terungkap. Sehingga, kerja Komite Etik akan jauh lebih ringan, mengingat dibentu dengan jargon KPK yang menutupi sebagian gedung KPK, yakni 'Berani Jujur Itu Hebat.'

"Artinya, karena sudah hampir dipastikan aktor utamanya ada di lingkungan KPK, maka sejogyanya jargon itu memudahkan komite etik KPK melakukan pelacakan," bebernya.

Ray mengatakan, mereka yang melakukan tentut dituntut untuk jujur dan terbuka. Bahkan, tanpa dilacak pun, seharusnya sudah terbuka siapa yang melakukan pemboncoran pertama kali.

Karena itu, ia menjelaskan, waktu yang dijadwalkan untuk mengungkap siapa pembocor dokumen sprindik tersebut selama satu bulan justru berkesan bahwa KPK tidak serius, seperti menganggap tidak penting untuk mengungkapkannya atau bahkan terkesan hendak menghindar.

"Karena ada fameo, satu kasus bila semakin lama diungkap, semakin jauh perhatian masyarakat atasnya. Apakah ini yg hendak ditarget KPK?," kata Ray seraya mengingatkan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement