Senin 25 Feb 2013 23:46 WIB

Pemerintah 'Ngotot' Kepala Daerah Maju Tanpa Wakil

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Mansyur Faqih
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengusulkan pencalonan kepala daerah tanpa wakil merupakan langkah terbaik. Sejak diselenggarakan pemilukada langsung pada 2004, setidaknya 82 persen pasangan kepala daerah pecah kongsi. 

Kasus terbaru adalah Pilgub Jawa Barat, yaitu Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf berpisah dan maju sendiri-sendiri.

Menurut Gamawan, memang lebih tepat kepala daerah maju tidak dengan berpasangan. Apalagi konstitusi memang hanya mengamanatkan jabatan wakil untuk presiden. 

Sementara kepala daerah tidak harus ada wakilnya. "Ini terus kita negoisasikan dengan DPR. Ada yang setuju dan tidak setuju," katanya di kantornya, Senin (25/2).

Ia menambahkan, jika hanya memilih kepala daerah, maka akan lebih efektif. Selain menghindari kasus pecah kongsi, juga memberi kesempatan kepala daerah memilih pasangan terbaiknya. 

Malah, jelas dia, kalau perlu mengatur agar wakil kepala daerah bisa lebih dari dua. Gamawan menjelaskan, tidak bisa disamakan tugas seorang gubernur Jawa Barat (Jabar) yang memimpin 46 juta orang dengan Papua yang penduduknya sekitar tiga juga. 

Lebih baik, saran Gamawan, dengan beban lebih besar harusnya wakil gubernur Jabar bisa lebih dari satu.

Ia mencontohkan kasus gubernur DKI Jakarta di era Orde Baru yang memiliki tiga wakil gubernur merupakan contoh ideal untuk diterapkan di era kini. "Semoga ini bisa disetujui DPR," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement