Senin 25 Feb 2013 19:09 WIB

KPK Akui Terima Laporan Kasus Kredit Fiktif Bank BJB

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Jubir KPK Johan Budi
Foto: Reno Esnir/Antara
Jubir KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerima laporan terkait kasus Bank BJB beberapa waktu lalu. Laporan ini terkait dengan dugaan adanya kredit fiktif di bank tersebut.

"Kalau terkait Bank Jabar (BJB) ada di Humas KPK, soal dugaan kredit fiktif," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (25/2).

Johan Budi menambahkan saat ini laporan tersebut sedang ditelaah dalam penelaahan lebih lanjut. Laporan tersebut juga akan dilakukan validasi untuk menguji kebenarannya. Jika ada dokumen yang disertakan dalam laporan, maka akan dilakukan klarifikasi.

Usai dilakukan validasi dan klarifikasi, lanjutnya, maka akan disimpulkan apakah ada tindak pidananya atau tidak dalam laporan itu. Jika ada tindak pidananya, apakah termasuk domain KPK untuk memprosesnya. "Kalau domain KPK, maka akan dinaikkan laporannya ke penyelidikan melalui Deputi Penindakan KPK," jelasnya.

Saat ditanya apakah pihak terlapor dari dugaan kredit fiktif di Bank BJB ini adalah Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menurutnya, hal itu belum diketahuinya. "Kita tidak pernah dengar soal Aher (Ahmad Heryawan), kalau terkait Bank Jabar (BJB), ada," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement