REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerima laporan terkait kasus Bank BJB beberapa waktu lalu. Laporan ini terkait dengan dugaan adanya kredit fiktif di bank tersebut.
"Kalau terkait Bank Jabar (BJB) ada di Humas KPK, soal dugaan kredit fiktif," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (25/2).
Johan Budi menambahkan saat ini laporan tersebut sedang ditelaah dalam penelaahan lebih lanjut. Laporan tersebut juga akan dilakukan validasi untuk menguji kebenarannya. Jika ada dokumen yang disertakan dalam laporan, maka akan dilakukan klarifikasi.
Usai dilakukan validasi dan klarifikasi, lanjutnya, maka akan disimpulkan apakah ada tindak pidananya atau tidak dalam laporan itu. Jika ada tindak pidananya, apakah termasuk domain KPK untuk memprosesnya. "Kalau domain KPK, maka akan dinaikkan laporannya ke penyelidikan melalui Deputi Penindakan KPK," jelasnya.
Saat ditanya apakah pihak terlapor dari dugaan kredit fiktif di Bank BJB ini adalah Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menurutnya, hal itu belum diketahuinya. "Kita tidak pernah dengar soal Aher (Ahmad Heryawan), kalau terkait Bank Jabar (BJB), ada," tegasnya.