Ahad 24 Feb 2013 08:00 WIB
Headline Republika

Anas: Ini Halaman Pertama

Rep: Ira Sasmita/ Red: M Irwan Ariefyanto
Anas Urbaningrum
Foto: demokrat.or,id
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu (23/2), Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum secara resmi mengundurkan diri dari jabatan yang dipegangnya sejak Kongres PD di Bandung, Juli 2010. Pengunduran dirinya ditandai dengan melepaskan jaket kebesaran Demokrat.  "Saya lepas jaket ini. Dan saya menjadi manusia yang bebas dan merdeka," kata Anas, di kantor DPP PD, kemarin, didampingi Wasekjen DPP Demokrat Saan Mustopa, Ketua DPP PD Gede Pasek Suardika, dan Ketua DPC PD Cilacap Tridianto.

Keributan kecil sempat mewarnai seusai pernyataan pengunduran diri Anas ini. Sejumlah pewarta foto dan juru kamera yang berusaha mengabadikan salah satu momen terpenting itu, sempat dihalang-halangi pendukung Anas. Namun, itu tak berlangsung lama.

Dengan pengunduran diri itu, Anas menyatakan, secara organisatoris dia tidak lagi menjadi bagian dari partai berlambang Mercy itu. Ia mengaku, memiliki standar etik pribadi. Keputusan untuk mundur dari jabatan ketum merupakan komitmen pribadinya, baik dinyatakan terlibat kasus pelanggaran hukum atau berstatus tersangka. Bila hal itu ditetapkan maka dia akan mundur, baik dengan atau tanpa pakta integritas partai.

Pada Ahad (10/2), pekan lalu, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan 10 pakta integritas kader bersama dengan delapan anggota majelis tinggi, (tak termasuk Anas) bersama dengan 33 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Salah satu poinnya, kader yang terlibat dalam kasus hukum dan ditetapkan sebagai tersangka diminta mundur.

Seusai mundur, Anas menyatakan akan berkonsentrasi menghadapi proses hukum yang dialamatkan padanya. Dia menginginkan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tidak direkayasa. Sejak awal, dia yakin tidak terlibat proses pelanggaran hukum yang terkait dengan Hambalang. Ia juga memiliki keyakinan bahwa tuduhan-tuduhan yang dialamatkan padanya tidak berdasar.

Namun, sebelum KPK menetapkannya sebagai tersangka, Anas sudah meyakini akan mendapatkan 'status' itu ketika muncul desakan kepada lembaga pemberantasan korupsi tersebut untuk memperjelas status hukumnya. Dan ia semakin yakin, manakala dia diminta fokus pada kasusnya oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Bahkan, saat wewenangnya sebagai ketua umum partai mulai diambil alih, ia semakin mengerti bahwa dia sudah divonis. "Apalagi saya tahu beberapa petinggi Partai Demokrat yakin betul, haqul yakin pasti Anas minggu ini menjadi tersangka," urai Anas.

Rangkaian proses itu, menurut Anas, tidak bisa dipisahkan dengan bocornya dokumen yang kemudian diketahui sebagai draf surat perintah penyidikan (sprindik) di KPK. Menurutnya, suatu rangkaian peristiwa itu tidak bisa dipisahkan dan terkait erat satu sama lain. "Tidak butuh pencermatan terlalu canggih untuk mengetahui rangkaian itu. Bahkan, masyarakat umum pun dengan mudah membacanya," kata Anas.

Ketua DPP PD Gede Pasek Suardika menegaskan, kader-kader Demokrat pasti bersedih dengan pengunduran diri Anas itu. Dan riak-riak kecil tentu ada. "Dalam politik dan organisasi pasti ada dinamikanya,” ujarnya.

Setelah mengumumkan pengunduran dirinya dan kembali ke rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, sejumlah kolega Anas mengunjunginya. Di antaranya mantan menteri Perindustrian Fahmi Idris. Sebelumnya, mantan ketua DPR Akbar Tandjung juga memberi support kepada kadernya itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement