REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum akhirnya resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Dalam pidatonya, Anas mengungkapkan penetapannya sebagai tersangka KPK berasal dari kejadian yang sudah lama di Kongres Partai Demokrat di Bandung Mei 2010 lalu.
Menurutnya, peristiwa pemilihan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut sebenarnya tidak diharapkan oleh elit dan petinggi Partai Demokrat. Pasalnya, Anas ketika itu terpilih sebagai ketua umum. "Semuanya bermula dari kongres Partai Demokrat,"ungkapnya saat jumpa pers di kantor DPP Partai Demkrat, Jakarta, Sabtu (23/2).
Dia pun merasa keterpilihannya tersebut membuat kecewa para petinggi partai. "Saya seperti bayi yang baru lahir tetapi tidak diharapkan,"tambahnya. Akan tetapi, Anas menolak menceritakan lebih detil soal kejadian tersebut. Menurutnya, dia akan bercerita di lain waktu.
Usai kongres hingga penetapannya sebagai tersangka, Anas mengaku terdapat rangkaian peristiwa logis yang menyudutkannya. Contohnya, desakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kepada KPK untuk memastikan status Anas. "Ketika itu saya sudah mulai merasa,"jelasnya.
Terlebih, SBY pun sempat meminta kepada Anas untuk fokus kepada proses hukumnya saat ini. Menurutnya, permintaan tersebut semakin menegaskan kalau memang ada yang ingin meminta statusnya ditingkatkan sebagai tersangka.