Sabtu 23 Feb 2013 11:18 WIB

Kantor DPP Demokrat Masih Ditutup

Rep: Ira Sasmita/ Red: Yudha Manggala P Putra
Spanduk bergambar Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dipasang di sebuah warung belakang gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan (30/4/2012).
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Spanduk bergambar Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dipasang di sebuah warung belakang gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan (30/4/2012).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum rencananya akan menggelar konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, pukul 12.00 WIB, Sabtu (23/2) siang ini.

Namun, hingga saat ini tidak terlihat aktifitas mencolok di kantor bernuansa modern minimalis itu. Bahkan, gerbang utama kantor masih tertutup rapat.

"Belum ada perintah untuk dibuka. Biasanya kan Sabtu libur," kata Sri, salah seorang petugas keamanan kantor Sabtu (23/2).

Tidak hanya gerbang utama yang ditutup, pintu garasi di bagian basement kantor juga sengaja ditutup. Rolling door yang sejak pagi masih dibuka, tiba-tiba ditutup. Selain petugas keamanan kantor, beberapa aparat kepolisian juga tampak berjaga-jaga di depan kantor. Sementara jalanan di depan kantor telah dipadati pewarta media.

Hingga saat ini, belum ada satu pun pengurus harian DPP yang datang. Padahal, dijadwalkan pengurus DPP akan turut hadir dalam konferensi pers yang akan digelar Anas.

KPK akhirnya meresmikan status Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Penetapan status mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2) malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement