REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin sudah seringkali meneriakkan mengenai keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam sejumlah proyek yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus proyek Hambalang, Nazar menyatakan kesiapannya untuk bersaksi.
"Yang jelas Nazar siap untuk memberikan keterangan-keterangan yang dapat dia pertanggungjawabkan ke instansi penegak hukum manapun dalam rangka mengupas tuntas kasus Hambalang ini," kata kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang dalam pesan singkat kepada wartawan di KPK, Sabtu (23/2).
Junimart menambahkan dengan ditetapkannya Anas sebagai tersangka kasus Hambalang, membuktikan jika apa yang diungkapkan Nazar selama ini telah terbukti. Menurutnya Nazar siap untuk mengungkap perilaku-perilaku korupsi dari beberapa petinggi di Partai Demokrat.
Selain itu, Nazar juga siap bekerjasama dengan KPK untuk menyeret nama-nama yang lain juga yang belum tersentuh oleh hukum. "Tidak menutup kemungkinan akan menyeret yang lain juga," ujarnya.