REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Marzuki Alie mengatakan Dewan Kehormatan Partai Demokrat akan langsung menentukan sikap menyusul penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus gratifikasi dalam proyek Hambalang.
"Sesuai pakta integritas harus mundur. Itu semua kami serahkan kepada Dewan Kehormatan, nanti mereka yang menentukan," kata Marzuki yang juga menjabat Dewan Kehormatan sekaligus anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, saat dihubungi, Jumat (22/2).
Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan 10 poin pakta integritas yang telah diteken Anas dan kader Demokrat lainnya. Pengumuman diberikan seusai delapan orang anggota majelis tinggi, kecuali Wakil Ketua Majelis Tinggi Anas Urbaningrum, bertemu dengan 33 Ketua Dewan Pimpinan Daerah Demokrat, di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Ahad (10/2) lalu.
Berikut isi pakta integritas Demokrat:
Dengan memohon ridha Allah Swt, Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai kader Partai Demokrat yang kini tengah mengemban tugas di jajaran Partai Demokrat dan menjalankan tugas di lembaga negara dan pemerintahan, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif, atau tengah menjalankan profesi dan pekerjaan lain di luar pemerintahan, menyatakan dengan sepenuh hati bahwa saya akan menjalankan hal-hal sebagai berikut.
1. Akan senantiasa menjaga kinerja dan integritas untuk mensejahterakan masyarakat, bangsa, dan negara serta senantiasa menjaga nama baik Partai Demokrat. Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab saya akan terus menjunjung tinggi prinsip dan moral politik partai serta jati diri kader Partai Demokrat yang bersih, cerdas, dan santun.
2. Dalam menjalankan tugas dan pengabdian saya, utamanya dalam melayani, mensejahterakan, dan melayani masyarakat, saya akan senantiasa adil dan bekerja untuk semua dan tidak akan pernah menjalankan kebijakan yang diskrimintatif, oleh perbedaan agama, etnik, suku, gender, daerah, posisi politik, dan perbedaan identitas yang lain.
3. Sesuai dengan ideologi manifesto politik dan platform Partai Demokrat, dengan sungguh-sungguh saya akan terus menjalankan dan memperkuat persatuan, harmoni, dan toleransi dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
4. Demi terciptanya rasa keadilan dan semangat pembangunan untuk semua, saya akan bekerja sangat keras untuk meningkatkan taraf hidup rakyat yang miskin, tertinggal, dan belum sejahtera melalui berbagai kebijakan, program aksi, dan langkah yang nyata. Semua program pro-rakyat yang dijalankan pemerintah selama ini akan tetap saya pertahankan dan akan ditingkatkan di masa mendatang.
5. Sebagai kader Partai Demokrat saya akan senantiasa patuh dan taat kepada konstitusi, hukum, dan segala perturan yang berlaku. Sebagai cerminan dan perilaku saya sebagai warga bangsa yang baik serta patuh dan taat kepada kode etik Partai Demokat, sebagai kode partai yang amanah dan bertanggungjawab.
6. Sebagai kader Partai Demokrat yang kini sedang mengemban tugas di eksekutif, legislatif, pusat dan daerah, saya akan memegang teguh moral dan etika profesi dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, yaitu pemerintahan yang bersih dari korupsi, yang capable, yang responsif serta yang bekerja sekuat tenaga untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
7. Sebagai pejabat publik, saya akan mencegah dan menghindarkan diri dari perbuatan korupsi, termasuk suap yang melawan hukum dan merugikan negara, serta dari narkoba, asusila, dan pelanggaran berat lainnya. Dalam hal saya ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana, maka sesuai dengan kode etik Partai Demokrat yang telah disahkan pada tanggal 24 Juli 2011 maka saya akan menerima sanksi sesuai ketentuan partai yang telah ditetapkan oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
8. Dalam hal saya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi atau terpidana dalam kejahatan berat yang lain, saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan saya di jajaran Partai Demokrat atau siap menerima sanksi dari jajaran kepartaian saya oleh Dewan Kehormatan partai.
9. Sebagai warga negara dan pejabat publik yang taat hukum dan aturan serta sebagai bentuk dukungan saya terhadap gerakan pencegahan dan pemberantasan korupsi, saya bersedia menyerahkan data harta kekayaan saya kepada Ketua Dewan Kehormatan partai beserta NPWP saya.
10. Khusus mengenai sering terjadinya korupsi dan penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBN dan APBD, maka saya yang bertugas sebagai pejabat eksekutif atau legislatif berjanji tidak akan melakukan pelanggaran dan penyimpangan dalam APBN dan APBD ini.
Demikianlah pernyataan saya dalam pakta integritas ini, sebagai kesadaran dan tanggung jawab saya sebagai kader Partai Demokrat. Saya siap menerima sanksi organisasi jika saya menolak menandatangani pakta integritas ini, atau jika saya melakukan penyimpangan dan pelanggaran dengan apa yang telah saya lakukan.