Jumat 22 Feb 2013 20:40 WIB

Puan Minta Pimpinan Jangan Miliki Cacat di Mata Internasional

Rep: Ira Sasmita / Red: Djibril Muhammad
Puan Maharani
Foto: Antara/Izaac Mulyawan
Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pembentukan pengadilan hak azasi manusia (HAM) jelang Pemilu 2014 mendatangdisebut banyak pihak memiliki nuansa politis yang cukup kental. Karena pengadilan HAM bisa saja mengganjal beberapa orang yang berniat menjadi calon presiden.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani mengatakan, siapapun yang akan menjadi pemimpin di Indonesia diharapkan tidak hanya diterima di internal bangsa. Tetapi juga diterima dan dikenal di dunia internasional.

"Jangan sampai nanti Indonesia mempunyai pimpinan yang masih mempunyai cacat di mata internasional," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/2).

Namun, pembentukan pengadilan HAM menurut Puan harus diperhitungkan dengan matang. Dan dipertimbangkan baik atau buruknya bagi bangsa Indonesia. Karena Pengadilan Ham bukan saja menyangkut individu-individu atau oknum tertentu saja. Perlu dipikirkan apakah Indonesia siap bila masalah bangsa akan diketahui dunia internasional.

"Apakah kita akan membuka borok atau luka bangsa ini ke dunia internasional. Membuat wajah atau warna dari bangsa ini tidak utuh," ungkap Ketua Fraksi PDIP DPR.

Lebih lanjut anggota Komisi I itu mengatakan, ada beberapa hal yang memang perlu diungkapkan secara nyata dan gamblang. Tetapi ada pula hal-hal yang harus dipertimbangkan demi keutuhan bangsa dan negara.

Tetapi di satu sisi pengadilan HAM juga dibutuhkan. Sebagai bentuk empati terhadap korban dan keluarga korban pelanggaran HAM tidak kembali terjadi.

"Kalau itu jadi masalah yang krusial yang harus dibicarakan ke dunia internasional, ada hal lain yang harus dipertimbangkan demi keutuhan bangsa," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Djoko Suyanto, menyambangi gedung Parlemen, Selasa (29/1) lalu. Tujuan kedatangannya seperti yang tertulis dalam daftar hadir rapat konsultasi yaitu untuk membicarakan rekomendasi DPR RI tentang Pembentukan Pengadilan HAM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement