Jumat 22 Feb 2013 17:10 WIB

Mengisi SPT Tahunan Melalui Internet

  Petugas membantu mengisikan SPT Tahunan secara e-Filing di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (22/2).   (Republika/Wihdan Hidayat)
Petugas membantu mengisikan SPT Tahunan secara e-Filing di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (22/2). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Mengisi SPT Tahunan kini semakin mudah dengan hadirnya sistem e-Filling.Wajib Pajak (WP) tidak perlu lagi menunggu antrean panjang di lokasi dropbox maupun KPP.

Dua jenis SPT yang dapat dilayani melalui fasilitas e-Filing yakni, SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi Formulir 1770S dan SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi Formulir 1770SS.

Selengkapnya baca : Mengisi SPT Jadi Lebih Mudah dengan E-Filling

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement