Kamis 21 Feb 2013 23:43 WIB

Pusat Dinilai Lambat, DIY 'Jalan Sendiri' Bangun Bandara Internasional

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad
Sri Sultan Hamengkubuwono X
Foto: Republika
Sri Sultan Hamengkubuwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Pemerintah DIY akan mengawal progres pembangunan Bandara Internasional yang baru di DIY.

Sehubungan dengan hal itu Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada Dinas Perhubungan DIY untuk mengurus tentang belum keluarnya penunjukan PT Angkasa Pura sebagai pemrakarsa dalam pembangunan bandara internasional di DIY.

''Waktu saya ke Jakarta baru-baru ini sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Agar pembangunan bandara internasional yang baru di DIY segera terlaksana, memang harus ada penunjukan dari Kementerian Perhubungan kepada Angkasa Pura sebagai pemrakarsa pembangunan bandara tersebut,'' kata Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X pada wartawan, di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (21/2).

Menurut Sultan, surat penunjukan kepada Angkasa Pura sudah diajukan. Tetapi sampai sekarang belum keluar.

''Karena itu saya minta Dinas Perhubungan DIY untuk menyelesaikannya. Kalau hanya ditunggu-tunggu ora rampung (red. tidak selesai). Saya tidak tahu kenapa surat dari Kementerian Perhubungan belum keluar. Biasalah pembuatan berkas kita kan tidak cepat. Kalau bisa mengetik seminggu baru selesai, kenapa harus satu jam,'' tuturnya yang menyindir lambannya birokrasi di Pusat dalam pembuatan surat.

Sementara itu, lanjut Sultan, mungkin dari pihak Angkasa Pura hanya menunggu dan tidak proaktif. Karena itu Pemerintah DIY yang akan proaktif agar pembangunan bandara udara baru di DIY segera terwujud. ''Lebih cepat kan lebih baik. Kenapa harus lama? Karena semua detail plan sudah siap kok,''kata dia.

Mengenai adanya kabar salah satu investor pembangunan bandara dari India JVK mengundurkan diri, menurut Sultan hal itu hanya isu saja. ''JVK juga masih on (red. masih berniat menjadi investor pembangunan bandara di DIY). Saya sudah konfirmasi kok,'' kata Raja Kraton Yogyakarta ini.

Lebih lanjut Sultan mengatakan setelah ada penunjukan dari Departemen Perhubungan kepada  PT. Angkasa Pura sebagai pemrakarsa pembangunan bandara baru di DIY, maka atas dasar itu PT . Angkasa Pura  baru bisa bicara soal amdal, lahan dan lain-lain.

Secara terpisah Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY Tjipto Haribowo  mengakui pihaknya bersama timnya yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perhubungan Udara pekan depan akan bertemu dengan Wakil Menteri Perhubungan. ''Tapi harinya saya akan menyesuaikan waktu beliau,'' katanya pada wartawan, Kamis (21/2).

Dalam pertemuan nanti, kata dia, pihaknya akan mengonsultasikan tentang status penunjukan Angkasa Pura sebagai pemrakarsa pembangunan bandara baru di Yogyakarta sudah sejauh mana dan rencana ke depannya bagaimana.

''Target kami agar bandara internasional yang baru segera bisa dibangun, karena kapasitas Adisucipto  yang semakin terbatas. Jadi bandara yang akan dibangun adalah dalam rangka memindahkan bandara Adisucipto ke bandara baru,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement