Kamis 21 Feb 2013 21:14 WIB

Pengacara Anas Bantah Pernyataan Rizal Mallarangeng

Rep: Ira Sasmita/ Red: Karta Raharja Ucu
  Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng (kiri) didampingi Rizal Mallarangeng (kanan) saat tiba di Gedung KPK,Jumat (25/1). (Republika/Yasin Habibi)
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng (kiri) didampingi Rizal Mallarangeng (kanan) saat tiba di Gedung KPK,Jumat (25/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Firman Wijaya, kuasa hukum Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan pernyataan Rizal Mallarangeng tentang pertemuan antara Anas, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Hotel Ritz-Carlton tidak benar.

"Tidak ada, Pak Agus dan Pak Mahfud juga sudah bantah. Kalau sekadar bicara saja bisa, tapi fakta hukumnya gimana," kata Firman ketika dihubungi, Kamis (21/2).

Menurut Firman, siapa pun bisa mengeluarkan pernyataan mengenai kasus yang dihadapi Anas. Tetapi, Anas, melalui kuasa hukum hanya akan menanggapi berdasarkan fakta hukum yang ada.

"Kami rasa pernyataan Pak Agus kemarin juga telah mengungkap banyak fakta baru. Kami akan tanggapi jika sudah jelas secara hukum," ujar Firman.

Sebelumnya, juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, meminta KPK menelusuri informasi yang menyatakan Menteri Keuangan Agus Martowardojo pernah bertemu dengan Anas Urbaningrum serta Muhammad Nazaruddin di Hotel Ritz-Carlton sekitar 15 November hingga 1 Desember 2010.

Pertemuan itu terjadi sebelum Menkeu memberi persetujuan anggaran multi years atau tahun jamak untuk pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat senilai Rp 1,2 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement