REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipercaya oleh publik dalam proses proses penagakan hukum. Hanya saja kasus kebocoran sprindik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, membuat KPK terlihat tidak bisa lepas dari kepentingan internal partai berkuasa.
Pandangan itu dilontarkan Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (20/2).
Imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari tanah suci Makkah agar KPK memperjelas status Anas, juga keinginan SBY agar Anas lebih fokus menghadapi kasus hukumnya di KPK menurut Syarifuddin, adalah rentetan fakta yang perlu dilihat. "Terlihat KPK tidak benar-benar independen, terdapat intervensi penguasa,”katanya.
Sprindik asli, ujar Sudding, merupakan dokumen negara sangat penting, ironsinya bisa bocor ke publik. Anehnya, sprindik yang bocor bisa ditarik kembali. Bahkan pemimpin KPK yang meneken, ujarnya, tidak tahu apa yang ditandatanganinya.
KPK, kata Sudding, sejak awal merupakan lembaga yang diberi kewenangan besar. Kewenangan yang besar tanpa pengawas ini berpotensi disalahgunakaan oleh kekuasaan yang besar pula. KPK, ujarnya, harus benar-benar menyelidiki kebocoran sprindik ini agar tidak menjadi pertanyaan publik.