REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Upaya Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi dinas dan instansi atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah) selama 2012 masih di bawah target yang ditetapkan, yaitu hanya mencapai 83,84 persen.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumsel, Eppy Mirza, Rabu (20/2) mengatakan, “Dari 19 SKPD yang memiliki kewajiban untuk memungut retribusi dari aset yang mereka kelola, dari target 2012 sebesar Rp 15.958.740.500 retribusi yang diperoleh atau teralisasi sebesar Rp 13.380.154.649 atau 83,84 persen.”
Dari penerimaan retribusi tersebut, SKPD paling besar menyerap retribusi adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), dari target Rp 120.500.000 diperoleh retribusi Rp 232.541.000 atau 192,98 persen.
“SKPD lainnya adalah Dinas Kesehatan melalui RS Paru dan RS Mata mampu menyerap retribusi di atas target yaitu Rp 1.286.316.000 mampu menyerap retribusi Rp2.297.279.800 atau 178,59 persen,” ujar Eppy Mirza.
SKPD yang terendah dalam menyerap retribusi adalah Bappeda yang pencapaiannya 0 persen dari target Rp 81 juta. Penyebabnya, karena mess yang dikelola Bappeda Sumsel belum berfungsi. Untuk tahun anggaran 2013 menurut Eppy Mirza, target PAD dari retribusi SKPD yang ditetapkan sebesar Rp 16.565.200.000.