Rabu 20 Feb 2013 19:48 WIB

DPR: Dua Kementerian Terkait di Kasus Hambalang

Dedy Gumelar
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Dedy Gumelar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI menilai Menteri Keuangan Agus Martowardoyo tak bisa dilepaskan dari kebijakan proyek Hambalang menjadi multi years.

Anggota Komisi X Dedi Gumelar mengatakan dalam pelaksanaan proyek memang menjadi tanggung jawab kemenpora namun penganggaran menjadi multiyears perlu persetujuan kemenkeu. "Jadi ada dua kementerian yang terkait," ujarnya kepada Republika, Rabu (20/2).

Dedy juga menyayangkan perubahan anggaran menjadi multi years tidak berkonsultasi kepada parlemen. Dedy mengakui saat ketok palu penganggaran pertama, komisi X memutuskan bersama kemenpora. "Setelah jadi multiyears kok ga lapor ke komisi," imbuh Dedy.

Dedy menegaskan hak budget melekat di parmelen, sehingga setiap perubahan anggaran harus dikonsultasikan ke komisi. "Logisnya kan begitu, tapi ini engga."

Politisi PDIP ini mengakui dalam pelaksanaannya memang terjadi penyimpangan, tapi kemenkeu ikut bertanggung jawab saat perubahan anggaran. "Temuan BPK kan jelas ada pelanggaran menjadi multiyears," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement