Rabu 20 Feb 2013 14:33 WIB

Satpol PP: Penertiban PKL Tergantung Jokowi

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pedagang Kaki Lima (ilustrasi)
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Pedagang Kaki Lima (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang Kaki Lima (PKL) memadati berbagai wilayah di Jakarta Timur. Selain menyempitkan ruas jalan yang akhirnya membuat kemacetan mereka juga membuat rawan kecelakaan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum menemukan solusi tepat menangani hal tersebut. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Timur Syahdonan mengungkapkan, penertiban itu bergantung dari instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Dia menuturkan, penertiban PKL tergantung dari orang nomor 1 DKI itu. Jika dia tegas dan memberikan instruksi untuk menertibkan dan membersihkan PKL akan lebih mudah tercapai solusi untuk pendisiplinan tersebut. ‘’Bergantung Gubernur,’’ kata dia. 

Pantauan Republika di Jatinegara dan jembatan layang Pasar Rebo, selain mempersempit ruas jalan dan membuat kemacetan, juga mengakibatkan rawan kecelakaan dengan banyaknya orang hilir mudik di sana.

Menurutnya, hingga kini proses pencarian tempat untuk menampung para PKL belum menemukan titik terang. ‘’Sulit mencari tempat,’’ kata dia kepada Republika, Rabu (20/2) siang.

Walaupun sebagian besar PKL masih memadati ruas-ruas jalan, namun sudah ada yang mendapatkan tempat baru untuk berjualan. Contohnya kata Syahdonan pedagang liar di pasar Klender. Kini mereka akan berjualan dengan sah dan legal di dalam pasar. 

Menurut dia, imbauan saja tidak cukup untuk mendisiplinkan para PKL. Butuh ketegasan dan hukuman untuk menertibkan mereka. Imbauan dan cara persuasif, ujar dia, hanya masuk kuping kiri dan keluar kuping kanan. Pengangkatan gerobak menjadi solusi mujarab agar para PKL tidak berani berjualan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement