Rabu 20 Feb 2013 13:42 WIB

Kecewa, Advokat Hukum Nasdem Mengundurkan Diri

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Mansyur Faqih
Bendera Partai Nasdem.
Foto: partainasdem.org
Bendera Partai Nasdem.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gejolak di tubuh Partai Nasdem terus bergulir. Setelah satu per satu pengurus DPP dan DPD mengundurkan diri, kali ini jajaran pimpinan Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasdem ikut meninggalkan partai yang mengusung misi restorasi Indonesia itu.

Salah satu pendiri sekaligus Ketua Umum DPP Bahu Partai Nasdem Effendi Syahputra mengatakan, keputusan mundur itu terkait dengan ketidakadilan penyusunan kepengurusan. Yaitu, alih-alih kader loyalis, posisi Ketua DPP malah diambil dari kader baru. 

"Kami kecewa dengan reward system yang diterapkan Partai Nasdem. Kalau ada yang ikut mundur bersama, itu ketidakadilan tak ditegakkan di partai," kata Effendi di Jakarta, Rabu (20/2).

Dia mengatakan, struktur DPD Bahu Partai Nasdem terdiri di 26 provinsi. Namun ia tidak tahu apakah jajaran pengurus daerah mengikuti jejakanya. Yang pasti, ia menyatakan tak pernah mengajak kader lain untuk meninggalkan partai.

Effendi menambahkan, keputusan mundur itu tidak terkait dengan gerbong Hary Tanoesoedibjo. Karena itu, ia pun tidak berencana mengikuti langkah Hary yang berlabuh ke Partai Hanura. 

"Kita advokat profesional dan memastikan tidak akan mengikuti ormas milik Hary Tanoe. Tapi kalau ke depan ada pembicaraan, itu soal lain," kata Effendi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement