REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Fatchul Hadi membantah lembaganya terlibat kongkalikong anggaran bantuan bencana alam di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Menurutnya semua anggaran yang diajukan dan direalisasikan BNP telah sesuai prosedur. “Kita tentunya mengikuti prosedur,” kata Fatchul kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/2).
Fatchul menjelaskan mekanisme pengajuan dana anggaran bencana harus melalui persetujuan DPR. Menurutnya pengajuan dana bencana diinisiasi pemerintah kabupaten, kemudian dilanjutkan ke pemerintah provinsi, lalu dibahas di DPR bersama kementerian terkait, untuk disetujui Badan Anggaran DPR.
Dijelaskan Fatchul sepanjang 2012 BNPB telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun. Ia menolak bila pertanggungjawaban penggunaan dana bencana oleh BNPB tidak akuntabel.
Ia menegaskan BNPB selalu melaporkan pertanggungjawaban anggaran berdasarkan petunjuk teknis yang ditetapkan.
Untuk itu Fatchul mengaku siap bila KPK akan memintai keterangan BNPB seputar proses pengajuan dana anggaran dan realisasinya. “Kalau kita ditanya oleh KPK kita akan memberikan data,” ujarnya menegaskan.